AmanatRakyat.com (PEKANBARU) - Staf ahli gubernur Riau bidang hukum, pemerintahan dan sumber daya manusia, Masrul Kasmy ditunjuk sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris daerah (Sekda) provinsi Riau. Status Plh Masrul Kasmy tersebut sudah berlaku sejak Rabu (23/12/2020) kemarin.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, Surat Perintah penunjukan Masrul Kasmy sebagai Plh Sekda sudah ditandatangani oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.
"Pak Gubernur memilih pak Masrul Kasmy sebagai Plh Sekda. Jabatan Plh Sekda sudah diemban pak Masrul sejak Rabu lalu," kata Ikhwan, Senin (28/12/2020).
Dijelaskan Ikhwan, sesuai dengan aturan yang berlaku, penujukan Plh Sekda diambil dari salah satu pejabat eselon II dilingkungan Pemerintah provinsi Riau.
Namun tidak semua pejabat eselon II yang ditinjau oleh Gubri Syamsuar untuk menjadi Plh Sekdaprov Riau.
"Dari beberapa pejabat yang ada, yang dilihat untuk menjadi Plh Sekda dari Kepala Badan, Asisten dan Staf Ahli. Alasannya karena faktor pengalaman dan senioritas," katanya.
Sebelumnya, Masrul Kasmy juga ditunjuk sebagai Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Rokan Hulu. Saat itu, Bupati Rokan Hulu sedang menjalani cuti untuk pelaksanaan Pilkada serentak.
SUMBER (MCR)


Diskes Provinsi Riau Telah Siapkan 790 Vaksinator | |
Hampir Selesai, Pembebasan Lahan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang | |
Wamenkes RI Menyampaikan Beberapa Hal Terkait Persiapan Pelaksanaan Vaksinasi | |
Tahapan Awal Penerima Vaksin Covid-19 | |
Pemprov Riau Akan Melanjutkan Bantuan UMKM Pada APBD 2021 | |

Sekda Lepas Jenazah Herman Sekretaris PUPR Ke Pemakaman | |
Pulihkan Psikologis Korban Pencabulan Terhadap Anak, Dinsos P3AP2KB Meranti Lakukan Pendampingan | |
Sekda Kampar Tinjau Persiapan dan Simulasi Pelaksanaan Penerima Vaksin Covid-19 | |
Provinsi Riau Salah Satu Provinsi Percontohan Rendah Karbon di Indonesia | |
Menyisir Daerah Terpencil | |
