Tembilahan (AR)- Bangunan proyek semenisasi yang berada dikampung Batang Tumu Tembilahan,ini dirasakan oleh masyarakat campurannya sangat kurang dan apakah ini bisa dibayarkan
Selama pekerjaan proyek ini, kemana pengawas dan konsultan nya, apakah ada pengawasan, dan bagaimana cara pengajuan nya dana ke pemerintah itu sebenarnya yang riil kinerja nya
Bagaimana cara pengadilannya, berapa perbandingan campuran satu banding lima atau banding sepuluh, dan pengerjaan ini menggunakan campuran mana , bestek nya seperti apa ya seharusnya sesuai dong dengan petunjuk bestek sebagai acuan dan pedoman bangunan proyek.
Pasir dan batu nya terutama , batu yang mana yang digunakan untuk proyek ini , batu split apa batu bulat yang di sungai,... Semua itu mengacu pada bestek proyek bukan sekedarnya asal buat...
Baca juga: | |
Penggelapan Uang Setoran PT PDR | |
Keberdaan Hotel Dapat Kurangi Pengangguran | |
FPI Meranti Resmi Terbentuk |
Ini banyak kurang pas nya saja, kalau jadi ya jadi tapi apakah sesuai dengan bestek yang sesuai dengan petunjuk proyek seperti ini." Tegas pejabat Inhil yang tidak mau namanya di publikasikan," saya juga pemborong dulu lhoo.
Banyak kurangnya dari pada pas nya ini."tegas pejabat itu. Dan apakah dibayar oleh Pemda? Siapa konsultan nya kok bisa termin " singkatnya ( Salim )
LBHI Batas Indragiri Kembali Terpilih sebagai Lembaga Pemberi Bantuan Hukum di PA Tembilahan | |
Seperti open Turnamen sepak takraw PSTI Provinsi Riau dengan total hadiah 75jt | |
MDI dan HWK Inhil Dikukuhkan | |
Ketua DPD KNPI Inhil Ajak Para Pemuda Lebih Pro Aktif Mempercepat Proses Pembangunan Daerah | |
Peran Remaja Cegah Stunting, Pokja II TP PKK Sialang Panjang Gelar Penyuluhan | |
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja Sekaligus Silaturahmi Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Riau | |
Kejati Bali Bersama IAD Gelar Sejumlah Kegiatan Bakti Sosial | |
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024 Sebagai Bentuk Kepedulian Kejaksaan RI kepada Masyarakat dan kepada Warga Adhyaksa | |
Rembuk Stunting Aksi III, Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Jaga Konsentrasi | |
JAM-Pidum Menyetujui 10 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice | |