Denpasar- Sebagai pejabat baru di jajaran Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana tidak asing lagi dengan kampung halamannya yaitu Bali.
Di samping putra asli Bali kelahiran Buleleng, Dr. Ketut Sumedana sudah tiga kali bertugas di Bali yaitu sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar pada tahun 2012, lalu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali pada tahun 2022, dan sekarang dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
Demikian disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Bali Putu Agus Eka Saban P,S.H., MH., Senin (12/2/2024).
Dalam pengarahan perdananya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali menyampaikan pentingnya kepercayaan publik dalam penegakan hukum.
Wilayah Bali adalah salah satu yang memiliki local genius yang sangat khas dan unik, sehingga harus ada kolaborasi hukum antara adat Bali sebagai living law dengan hukum positif yaitu hukum nasional guna terjadi harmonisasi hukum yang berjalan secara simultan di masyarakat.
Konteks penegakan hukum yang kolaboratif tersebut akan menjadi barometer ke depan di berbagai daerah agar prinsip harmonisasi, keseimbangan dalam merujuk pada falsafah ‘Tri Hita Kirana’ yang dapat saling mendukung dalam penegakan hukum nasional, terlebih lagi lembaga adat Bali ini sudah diakui keberadaannya secara hukum nasional.
Lanjut Dr. Ketut Sumedana, Sebagaimana perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin, aspek pencegahan dalam setiap pembangunan di Bali akan kami kedepankan. Terlebih, Bali adalah etalase hukum di mata internasional. Banyak kasus-kasus yang melibatkan orang asing terjadi di Bali seperti kasus keimigrasian, kasus narkotika, TPPO (human trafficking), cyber crime, dll.
Dalam konteks penindakan, tentu akan menjadi perhatian terutama terhadap proyek-proyek strategis nasional dan daerah akan dilakukan monitoring dan evaluasi. Dengan demikian, proyek-proyek tersebut dapat dimanfaatkan dan dinikmati bukan saja oleh masyarakat Bali, tetapi juga bagi wisatawan lokal dan mancanegara.
“Ke depan, kami akan berkolaborasi dengan teman-teman Forkopimda dan bersama-sama merumuskan langkah-langkah strategis dalam penegakan hukum. Namun, yang terpenting adalah sebagaimana amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin agar seluruh Insan Adhyaksa dimanapun berada untuk turut serta menyukseskan pemilu, dan sebagai Aparat Penegak Hukum agar menjaga netralitas dengan menghindari hal-hal yang menyebabkan tergerusnya kepercayaan masyarakat,” pungkas Kepala Kejaksaan Tinggi Bali yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Pengarahan perdana Kepala Kejaksaan Tinggi Bali diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Para Asisten dan Pejabat Struktural serta seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bali yang dilaksanakan secara luring dan daring/virtual.
Jaksa Agung RI: 10 Tahun RSU Adhyaksa Sebagai Upaya Mewujudkan Amanat Konstitusi dan Menyelenggarakan Kesehatan Yustisial | |
JAM-Pidum Setujui 10 Penyelesaian Perkara RJ, Salah Satunya Perkara Pencurian di Jakarta Pusat | |
JAM PIDUM Inisiasi Kolaborasi dengan OJK dan BAPPEBTI dalam Tata Kelola Barang Bukti Asep Kripto pada Perkara Pidana | |
Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi | |
Kejaksaan Agung Memeriksa 9 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek | |
Edukasi Beberapa poin Tentang keimigrasian , Imigrasi Selatpanjang sosialisasi di SMK Negeri 1 Tebingtinggi | |
Hingga Pukul 18.00 WIB, SF Hariyanto Belum Penuhi Panggilan Gakkumdu Riau | |
Pilkada Rohul 2024, Dukungan Anton - Poti Terus Mengalir Dan Menyala | |
Maksimalkan Serapan Anggaran, PUPR Rohul Kebut Pembangunan Jembatan Sei Batang Kumu Pada Ruas Jalan Pagar Mayang - Payung Sekaki | |
Azasri SH Usai Dilantik Menjadi Anggota Dewan, Gelar Syukuran Ratusan Warga Hadir Berikan Semangat Dan Doa | |