Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Pembacaan Putusan Sela terhadap Terdakwa dalam Perkara PT Adhi Persada Realti

HSN
Senin, 22 Mei 2023 04:26 WIB | dilihat: 220 kali

JAKARTA - Senin 22 Mei 2023 bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, telah dilaksanakan sidang dengan agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim terhadap Terdakwa FERRY FEBRIANTO, Terdakwa ANTON RADIUMANTO SANTOSO, Terdakwa NURUL FALAH HAZ, Terdakwa SHOFUL ULUM, dan Terdakwa VERONIKA SRI HARTATI, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian bidang tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada 2012 s/d 2014.

Adapun isi amar putusan sela terhadap para Terdakwa yaitu:

  1. Terdakwa FERRY FEBRIANTO


Connect With Us





Copyright © PT. Tuah Melayu Pers
All right reserved