Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
10 Orang Saksi Diperiksa dalam Sidang PT Waskita Beton Precast, Tbk.

HEN
Rabu, 29 Mar 2023 12:54 WIB | dilihat: 85 kali

ANAT RAKYAT (JAKARTA) - Persidangan atas nama Terdakwa AGUS WANTORO, Terdakwa AGUS PRIHATMONO, Terdakwa ANUGRIANTO, dan Terdakwa BENNY PRASTOWO dengan agenda pemeriksaan saksi, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast (WSBP), Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.

Persidangan tersebut dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari selasa, tanggal 28/03/2023.

Adapun saksi-saksi yang dihadirkan pada pokoknya menerangkan:



Connect With Us





Copyright © PT. Tuah Melayu Pers
All right reserved