AmanatRakyat.com (INHU) - Kapolsek Peranap Polres Indragiri Hulu Iptu Bahagia Ginting SH melakukan Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) sabtu (22/10/2022) sekira pukul 11.30 WIB, di Aliran Sungai Desa Indragiri Desa Baturijal Hulu Kecamatan Peranap Indragiri Hulu.
.
Dalam kegiatan Operasi Penertiban PETI tersebut Kapolsek Peranap Iptu Bahagia Ginting SH Bersama Anggota Reskrim mengatakan bahwa "operasi penertiban tersebut bukan untuk menghentikan masyarakat mencari nafkah di sektor pertambangan, namun lebih pada penegakan hukum atas kegiatan penambangan ilegal" terang kapolsek
"Kita tidak akan menertibkan pelaku tambang yang memiliki izin resmi saya paham dengan kegiatan ini sebagian masyarakat yang selama ini menaruh harapan disektor pertambangan menjadi resah, namun itulah namanya hukum yang harus ditegakkan seadil-adilnya", ujar Kapolsek
"Pada prinsipnya polisi tidak akan melarang masyarakat melakukan kegiatan pertambangan emas, tetapi harus memenuhi ketentuan hukum yang berlaku seperti adanya surat izin yang sah serta tidak melakukan kegiatan penambangan di kawasan terlarang.
Bermula dari Kapolsek Peranap Kabupaten Indragiri Hulu mendapatkan informasi bahwa di Kecamatan Peranap dan Batang Peranap adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) yang telah meresahkan masyarakat dan Merusak lingkungan Kapolsek beserta Anggota Reskrim dan Pers Polsek Peranap melakukan Razia dan ditemukan rakit dompeng PETI yang sedang beroperasi," jelas kapolsek
"Lokasi Disungai Indragiri rakit dompeng terletak ditengah sungai sehingga kedatangan team dapat diketahui langsung oleh pelaku, Saat akan melakukan penangkapan, pelaku langsung melarikan diri dengan cara terjun ke sungai dan berhasil meloloskan diri," terang Kapolsek.
Selanjutnya jelas Kapolsek "dilakukan tindakan dengan Melakukan mengamankan barang bukti pada 1 unit Rakit Dompeng agar tidak dapat digunakan /beroperasi lagi, satu Pelaku yang diamankan berinsial (YY) Yosi Y 34 tahun Desa Baturijal Hulu dan Barang Bukti yang diamankan 1 buah dompeng dalam Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) tersebut", ungkap Kapolsek.
Sementara itu juga ditempat terpisah, menambahkan "bahwa hari ini menertibkan aktivitas PETI di aliran sungai desa Batutijal kecamatan Peranap yang bermula dari informasi masyarakat dan media online", ujar Kapolsek
"Dalam razia penertiban PETI tersebut 1 pelaku yang tertangkap karena pada saat pak kapolsek dan personel tiba dilokasi para pekerja tambang sudah ada yang kabur melarikan diri disekitar lokasi penambangan", tutup Kapolsek mengakhiri keterangannya. (A.Rustandi)


Penahanan Tersangka DZ Dalam Dugaan Korupsi APBD Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2005-2008 | |
Satu Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Penyertaan Modal pada BUMD Kabupaten Inhil | |
Bandar Togel Sei Lala Dibekuk Polsek Pasir Penyu, Ini Kronologisnya | |
Siswi SMA Bekasi Buang Bayi Usai Ujian di Sekolah Jadi Tersangka | |
Humas UIR: Bukan Mahasiswa Kami, Pelaku Asal Pulau Jawa | |


Ketua KPU Kampar : Terjadi Perubahan Kursi di Dua Dapil | |
Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan Kerugian 6,7 Milyar, Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk. | |
Kepala Kejati Riau Menerima Audiensi dari Ikatan Keluarga Batak Riau | |
Jaksa Agung Muda Menyetujui 2 Pengajuan Penghentian Penuntutan | |
1 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Perkara BAKTI Kementerian Kominfo | |
