AmanatRakat.Com ( INHU )- Ketegasan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hulu Drs Irvandi menyatakan semua jalan yang berstatus jalan kabupaten di kabupaten Indragiri Hulu ini akan kita pasang rambu rambu lalu lintas ( rambu lalin ) tidak ada kata negosiasi terhadap perusahaan yang melintasi jalan tersebut. " Kita pasang rambu lalin". Tegas Irvandi.
Tidak ada kata negosiasi, " kita tidak berlakukan hal itu " tetap akan kita pasang rambu tersebut di setiap jalan kabupaten yang ada di wilayah Inhu. " Tegas nya ketika di temui wartawan ini di ruang kerjanya Kamis 20/10/2022.
Apa kata PU kalau tidak kita pasang? Siapa yang bertanggung jawab? Katanya.
Jalan kabupaten di Inhu tersebut kapasitas 5 ton, akan tetapi jika muatan nya sekitarnya 5 hingga 8 ton masih bisa lah untuk lewat, soal tindakan pihak kepolisian.
" Jalan kabupaten berkapasitas 5 ton, 8 ton maksimal nya masih bisa , lewat 8 ton maka tindakan pidana pihak kepolisian." Tegas Kadishub.
Jika meintas juga tronton dan Tanki di jalan itu, tegas Kadishub, sudah melanggar aturan lalin dan peraturan perundang - undangan yang berlaku, tronton dan Tanki itu sudah lebih dari 35 ton. " Jelas melanggar aturan."Sebut nya.
Pelanggaran tersebut ditindak oleh pihak kepolisian." Tegas Kadishub ( Lim )


Minta Gubernur Jambi Te gas terhadap Persoalan Angkutan batubara. | |
Sebanyak 8.582 Sertifikat PTSL Diserahkan BPN INHU | |
Jumat Curhat Kapolsek Peranap Ngopi Bareng Bersama Jurnalis | |
Wanita Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Batang Gansal, Ini Identitasnya | |
DPRD Inhu Sambut Baik Kehadiran JMSI Sebagai Wadah Perusahaan Pers Siber | |


Afrizal Sintong Resmikan Yayasan Ormaphi Whusu Indonesia Kabupaten Rohil | |
Ketua KPU Kampar : Terjadi Perubahan Kursi di Dua Dapil | |
Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan Kerugian 6,7 Milyar, Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk. | |
Kepala Kejati Riau Menerima Audiensi dari Ikatan Keluarga Batak Riau | |
Jaksa Agung Muda Menyetujui 2 Pengajuan Penghentian Penuntutan | |
