Pangkalan Kerinci, Mediacenter – Bunda PAUD Kabupaten Pelalawan Sella Pitaloka, S.AP Membuka Sosialisasi PAUD HI (Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif) dalam Meningkatkan Komptensi Guru Menuju PAUD HI di Kabupaten Pelalawan Tahun 2022 di Aula Bappeda Pangkalan Kerinci, Kamis (11/08/2022).
Sella Pitaloka, S.AP dalam sambutannya menyampaikan bahwa PAUD adalah sebagai suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak ia lahir sampai dengan usia 6 tahun. Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 Tahun.
“Masa usia dini merupakan periode emas bagi perkembangan anak untuk memperoleh proses pendidikan.” ujarnya.
“Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2013 tentang PAUD Holistik Integratif sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin terpenuhi Holistik Integratifnya.
Bunda PAUD berharap bahwa layanan pendidikan anak usia dini terutama di Kabupaten Pelalawan dapat terlaksana dengan baik. Sehingga pembelajaran yang ada dapat terlaksana dengan baik.Dipenghujung acara, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Hj. Syamsidar, M.Pd, Ketua Darma Wanita Pelalawan Teti Hariati Mukhlis, Kabid Pembinaan dan Kebudayaan Paud Fenjli Harmasni, S.Pd, Kepala BPMP Provinsi Riau Dr. Wisma Hendrimun.


Kejari Pelalawan Gandeng UIR Gelar Penyuluhan Angkat Tema HKI, DPRD Apresiasi | |
Kejari Pelalawan Gandeng UIR Gelar Penyuluhan Angkat Tema HKI, DPRD Apresiasi | |
Hakim PN Pelalawan Sampaikan Keinginan Saat Audiensi bersama Mahupiki Riau | |
Keseruan Lomba 17 Agustus untuk Meriahkan HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Dinas PUPR Pelalawan | |
PT Musim Mas Serahkan Bantuan Mobil Operasional kepada Badan Penyangga Kaum Dhuafa | |


Ketua KPU Kampar : Terjadi Perubahan Kursi di Dua Dapil | |
Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan Kerugian 6,7 Milyar, Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk. | |
Kepala Kejati Riau Menerima Audiensi dari Ikatan Keluarga Batak Riau | |
Jaksa Agung Muda Menyetujui 2 Pengajuan Penghentian Penuntutan | |
1 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Perkara BAKTI Kementerian Kominfo | |
