RENGAT, AR.COM- Pembakaran lahan dan hutan di tahun 2016 sudah dimulai warga Desa Rawa Bangun Kecamatan Rengat, dan telah diamankan senin tanggal 22 februari 2016 sekira pukul 16.00 wib telah diamankan 2 dua org laki2 diduga melakukan tindak pidana karlahut yang terjadi pada hari minggu tanggal 21 februari 2016 sekira pukul 16.00 wib di jalur 7 desa Rawa Bangun Kec.Rengat kab.Inhu
Waktu kejadian Minggu tanggal 21 februari 2016 sekira pukul 17.00 wib di jalur 7 desa rawa bangun kec.Rengat kab Inhu.
Tempat Kejadian Perkara Jalur 7 desa rawa bangun kec.rengat kab inhu
Tersangka / terlapor Karim, 40, laki-laki, tani, alamat Desa Rawa Bangun Kec.Rengat Kab.Inhu bersama dengan Herman, 31, laki-laki, petani, alamat Desa Rawabangun Kec.Rengat Kab.Inhu.
Baca juga: | |
DPR RI Terima 7 Usulan Daerah Pemekaran Riau | |
Dua Pelaku Curas Diamankan Pelaku Curas Mantan Napi Tanjung Gusta | |
Warga Rohul Minta Dinas BMP Rohul Segera Lakukan Pemeliharaan Jalan |
Kronologis kejadian Pada hari senin tanggal 22 feb 2016 sekira pukul 15.00 wib tim opsnal Sat Reskrim Polres Inhu melakukan patroli rutin karlahut yang di pimpin langsung oleh kasat Reskrim, kemudian pad saat di TKP tim menemukan lahan yang masyarakat yang telah dibakar kemudian Tim menanyakan siapa yang membakar dan pelaku mengakui klo iya nya yang membakar, kemudian pelaku berikut barang bukti diamankan ke polres inhu untuk pengusutan lebih lanjut
Selnjutnya Senin tanggal 22 Februari 2015 sekira pukul 16.00 wib telah diamankan 2 orang lagi yang melakukan pembakaran lahan
di Desa Rawa Bangun Kec.Rengat Kab.Inhu Lahan seluas kurang lebih 1 ha (satu hektar)
Tersangka Sugeng, 60th, laki-laki, petani, alamat Desa Rawabangun Kec.Rengat Kab.Inhu. dan Nurianto,35 th,laki-laki, petani, Desa Rawa Bangun kec.Rengat Kab. Inhu
Imformasi yang dirangkum wartawan dilapngan bahwa Minggu tgl 21 Februari 2016 pukul 11.00 wib sauadara sugeng datang ke lahan lalu melakukan pembakaran hingga pukul 12.00 wib saudara sugeng meninggalkan lahan yg dibakar, lalu pada pukul 14.00 wib saudara Nuryanto melihat api yg dibakar oleh saudara Sugeng sudah membesar kemudian saudara nuryanto menghubungi saudara sugeng untuk memadamkan api tersebut.
Kemudian pada pukul 14.00 wib nuryanto bersama dengan saudara sugeng melakukan pemadaman api dengan pake mesin robin hingga pukul 18.30 wib, kemudian pada hari senin, 22 februari 2016 saudara sugeng dan saudara nuryanto melanjutkan untuk memadamkan api tersebut hingga pada pukul 17.00 saudara nuryanton dan sugeng diamakan oleh petugas kepolisian.
Imformasi yang berkembang tersebut, petani ini katanya melawan di saat interogasi dilapangan untuk pengakuan pembakaran lahan ini. Sehinggatim karlahut juga ga mau menerima adanya perlawanan, dan sampai berita ini pihak kodim dan kepolisian masih berada di lokasi kebakaran seperti yang di sampaikan oleh Komandan Ramil Inf Siswandi kepada wartawn ini melalui seluler telokomunikasinya
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk dikomfirmasi wartawan ini melalui Kasubag humas AKP M Ari Surya SH SIk membenarkan adanya 4 warga Rawa Bangun ditangkap polisi karena melakukan pembakaran lahan."Ujarnya***(lim)
Ini Keluhan Masyarakat Talang Jerinjing Saat Jumat Curhat Polres Inhu | |
Sikapi Informasi Dugaan Penyimpangan Oknum, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha : Saya Perintahkan Propam Dalami, Jika Terbukti Saya Tindak Tegas. | |
Selama Februari, Terungkap 4 Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur di Inhu | |
Sekjen DPP Partai Gerindra Buka Secara Lansung Gerak Jalan Santai DPD Gerindra Provinsi Riau | |
Soal Tudingan Gubri Tak Ada Prestasi, Dheni Kurnia: Jangan Mengeritik Pakai Kacamata Kuda! | |
Sukses Laksanakan Operasi Ketupat, Kajati Riau Berikan Apresiasi dan Ucapan Terima kasih Kepada Irjen Iqbal | |
FKUB Provinsi Riau Puji dan Apresiasi Polda Riau atas Penangkapan Besar Narkoba | |
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama | |
Kwarcab Pramuka Cabang Kampar Terima 250 Pcs Kain Sarung dari PT. BSP | |
Kajati Riau Bersama FKPD Tinjau Pos Mudik Lebaran 2024 | |