AmanatRakyat.Com(INHU) Barang Bukti (BB) dan Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Umum yang telah memiliki berkekuatan hukum tetap (Inkracht) Periode Juli 2021 sampai dengan April 2022 dimusnahkan.
Pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Inhu,Rabu (18/5/2022) yang dipimpin langsung Oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhu Furkonsyah Lubis SH, MH.
Turut hadir perwakilan Polres Inhu, Humas Pengadilan Negeri (PN) Inhu,Adityas, Kepala Rumah atitipan Barang Sitaan (Rupbasan) Rengat Budi dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhu Elis Juniarti beserta para Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian dilingkungan Kejari Inhu.
Baca juga: | |
Dua Tersangka Dan BB Sabu Ditangkap Satuan Satnarkoba Inhu | |
Polres Kampar Kembali Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba Berupa Shabu 8,05 Gr | |
Gagalkan Transaksi Narkoba Jenis Sabu |
Adapun barang bukti yang dilakukan pemusnahan tersebut diantaranya narkotika, perangkat elektronik dan lain-lain.
Kajari Inhu Furkonsyah Lubis SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Inhu Arico Syahputra menyampaikan bahwa sebagaimana dalam Pasal 46 Ayat (2) KUHAP, benda dalam perkara tindak pidana yang telah diputus selain dikembalikan kepada yang berhak, dapat juga dirampas untuk negara maupun dimusnahkan.
“Tujuan dari pemusnahan barang bukti tersebut guna melaksanakan eksekusi atau pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap serta mencegah penyalahgunaan barang bukti,” ujarnya.
Dijelaskannya, pemusnahan yang dilaksanakan terhadap barang bukti yang telah diputus oleh hakim selama periode bulan Juli 2021 hingga April 2022 sebanyak 239 (dua ratus tiga puluh sembilan) perkara diantaranya perkara Orang dan harta benda (Orharda), Narkotika, Keamanan Negera,Ketertiban umum (Kamnegtibum) dan Tindak pidana Umum Laiinya (A.Rus)


Tangis Haru Nenek Ketika Dapat Bantuan Sembako Dari Peron Intan Group Peranap | |
Jumat Berkah Bersama Bpak Ardi Pengusaha Sawit, Peron Intan Group Peranap-INHU | |
Jumat Berkah Bersama Bpak Ardi Pengusaha Sawit, Peron Intan Group Peranap-INHU | |
Kapolres Inhu Anjangsana Kerumah Purnawirawan dan Warakawuri | |
Allah Memerhatikan Pada Hati dan Amal, Bukan Rupa dan Kekayaan Hamba-Nya | |


Peringati Hari Bhayangkara ,Kapolres Berikan Tumpeng kepada Para Tahanan | |
Deswita Kamsol Tutup Pelatihan Keterampilan Membordir. | |
Upacara Virtual dan Syukuran Hari Bhayangkara Ke-76 di Polres Inhu Meriah | |
Berbagi Kebahagiaan Menebar Kebaikan Bersama Dermawan INHU | |
Kepala BPKAD: Hari ini Gaji 13 dan TPP ASN Pemprov Riau Cair | |
