AMANATRAKYAT.COM (PEKANBARU) - Polres Indragiri Hilir (Inhil) di Riau mengamankan seekor beruang madu dari warga. Mirisnya, satwa dilindungi itu sudah dalam kondisi mati dan diawetkan.
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setiawan mengatakan satwa itu diamankan pada 22 Februari lalu. Di mana awalnya ada warga bernama Yolando (43) datang ke Polres.
"Warga bernama Yolando ini datang sekitar pukul 08.00 WIB datang untuk melapor tentang adanya seekor beruang madu," ucap Dian kepada wartawan, Senin (1/3/2022).
Kepada polisi, Yolando mengaku beruang sudah dalam kondisi mati dan diawetkan. Beruang berada di gudang rumah di Kota Tembilahan, Inhil.
Dari laporan itu tim Satreskrim turun ke lokasi memastikan informasi tersebut. Benar saja, di rumah Yolando ditemukan seekor beruang madu yang diawetkan.
Baca juga: | |
Alhamdulillah, Kebakaran di Plaza Sukaramai Berhasil Dipadamkan | |
Sedang Dodos Sawit, Tewas Tersambar Petir | |
Jangan Sepelekan Akurasi Data,Ini Bahayanya |
"Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar dan ditemukan 1 ekor beruang madu yang telah diawetkan. Beruang ini terletak di gudang rumah," katanya.
Hasil pemeriksaan beruang madu tersebut sudah ada di rumah saat Yolando tinggal di rumah tersebut. Sebab ia menikah dengan istrinya Farida sejak 2012 lalu.
"Diduga beruang tersebut milik mantan dari suami saudari Farida. Selanjutnya beruang madu dibawa ke Polres Inhil," kata Dian.
Setelah diamankan, satwa itu diserahkan ke Balai BKSDA Riau melalui Polisi Hutan, Kamis (24/2).
"Setelah diserahkan warga beruang madu itu juga kita serahkan ke Balai BKSDA Riau. Penyerahan dilakukan 2 hari setelah kami terima dari warga," imbuh Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah.*(AR.01)
Sumber : MCR Riau
LBHI Batas Indragiri Kembali Terpilih sebagai Lembaga Pemberi Bantuan Hukum di PA Tembilahan | |
Seperti open Turnamen sepak takraw PSTI Provinsi Riau dengan total hadiah 75jt | |
MDI dan HWK Inhil Dikukuhkan | |
Ketua DPD KNPI Inhil Ajak Para Pemuda Lebih Pro Aktif Mempercepat Proses Pembangunan Daerah | |
Peran Remaja Cegah Stunting, Pokja II TP PKK Sialang Panjang Gelar Penyuluhan | |
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja Sekaligus Silaturahmi Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Riau | |
Kejati Bali Bersama IAD Gelar Sejumlah Kegiatan Bakti Sosial | |
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024 Sebagai Bentuk Kepedulian Kejaksaan RI kepada Masyarakat dan kepada Warga Adhyaksa | |
Rembuk Stunting Aksi III, Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Jaga Konsentrasi | |
JAM-Pidum Menyetujui 10 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice | |