Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Terkait Korupsi Pembiayaan Ekspor, JAM PIDSUS Periksa 5 Saksi

Editor ; Ind
Jumat, 24 Des 2021 09:41 WIB | dilihat: 458 kali

AmanatRakyat.com (JAKARTA) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

"Saksi-saksi yang diperiksa antara lain SWP selaku Kepala Divisi Hukum LPEI, LB selaku Legal External LPEI, dan EW selaku Kepala Divisi Litigasi LPEI. Mereka bertiga diperiksa terkait zoom meeting dengan Tersangka DWW. "  kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Kamis (23/12/2021).

Kemudian Lanjut Leo  Tim penyidik memeriksa A selaku Tim Audit Investigasi LPEI, dan IR selaku Tim Audit Investigasi LPEI.

" Kedua saksi ini diperiksa terkait melakukan audit internal di LPEI. " jelasnya.

Menurutnya, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19.

"Saksi diperiksa dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. " pungkasnya.*/

 

Sumber : rri.co.id



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © PT. Tuah Melayu Pers
All right reserved