AmanatRakyat.com (KAMPAR) - Unit Reskrim Polsek Tambang menangkap seorang pria warga Desa Parit Baru, Kabupaten Kampar, dikarenakan membacok mertuanya dengan parang hingga mengalami luka-luka.
Peristiwa ini terjadi pada Ahad malam (26/09/2021) di rumah pelaku, kemudian pelaku ditangkap pada Selasa siang (28/09/2021) saat berada di rumahnya.
Kasubag Humas Polres Kampar, AKP Deny Yusra mengatakan, pelaku penganiayaan yang diamankan tersebut berinisial MU (52) warga Dusun III Padang Raja, Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang, Kampar.
Penangkapan MU ini atas laporan dari korbannya bernama M. Zen yang merupakan mertua dari pelaku, korban melapor setelah dirinya dianiaya oleh MU dengan membacok kepalanya menggunakan parang sehingga mengalami luka-luka.
Baca juga: | |
Dandim 0313 Kampar Adakan Jumpa Pers | |
Beredar Kabar Seorang Warga Tewas Tertembak Polisi | |
Bupati Kampar Hadiri Pengajian aknar antar desa di tapunh |
"Saat itu korban datang ke rumah pelaku yang merupakan menantunya, dengan maksud ingin menanyakan mengapa menantunya itu menebang batang pinang miliknya," ucap Deny, Rabu (29/9/2021).
Ditanyakan hal itu, pelaku tersinggung sehingga terjadi pertengkaran mulut. Kemudian pelaku mengambil sebuah parang dari dalam kamarnya lalu menebas ke arah kepala korban yang mengenai kepala atas sebelah kiri dan menyebabkan luka robek.
Kemudian saat pelaku ingin menebaskan parang ke arah korban untuk kedua kalinya, korban menangkis sehingga parang tersebut mengenai lengan kirinya dan menyebabkan luka gores. Atas kejadian tersebut korban tidak terima, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang untuk diusut
"Pelaku berhasil diamankan yang sedang berada di rumahnya. Saat diinterogasi, pelaku MU mengakui perbuatannya, kemudian petugas membawanya ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Sumber : (Cakplh)
Mantan Rektor UIN Suska Kembali Diadili Kasus Korupsi | |
Tim Penyidik Menahan Tersangka RD Selaku Direktur PT SMIP dalam Perkara Impor Gula PT SMIP | |
Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana HERU HIDAYAT Berupa di Kabupaten Belitung | |
Tim Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Atas Nama Terpidana HENDRY KUMULIA | |
Tim Tabur Kejagung Berhasil Amankan Buronan Perkara Korupsi Terpidana Victor Jr Mandajo | |
Sukses Laksanakan Operasi Ketupat, Kajati Riau Berikan Apresiasi dan Ucapan Terima kasih Kepada Irjen Iqbal | |
FKUB Provinsi Riau Puji dan Apresiasi Polda Riau atas Penangkapan Besar Narkoba | |
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama | |
Kwarcab Pramuka Cabang Kampar Terima 250 Pcs Kain Sarung dari PT. BSP | |
Kajati Riau Bersama FKPD Tinjau Pos Mudik Lebaran 2024 | |