RENGAT-AMANATRAKYAT.COM Penertiban kelengkapan berkendaraan di Wilayah Hukum Mapolres Inhu diwajibkan untuk kelengkapannya jika tidak ingin di tilang oleh Polisi Satlantas Mapolres Inhu yang baru terima serahterima jabatan Minggu kemaren, untuk itu, aksi penertipan kelengkapan ranmor Satlantas langsung memimpin di tugu 5 memasuki Rengat Rabu 3/2/2016 selama satu jam dan hasilnya puluhan ranmor mendapat teguran karena tidak menggunakan stibel, pelanggaran tidak membawa SIM dan STNK.
Selama operasi penertipan yang dipimpin langsung oleh Satlantas AKP Amir Husin SH SIK dan puluhan personel ditugu lima memasuki kota Rengat Rabu 3/2/2016 sekira pukul 09-10 00 WIB menghasilkan puluhan ranmor terjebak dengan teguran dan tilang, karena melanggar peraturan berkendaraan dan tidak melengkapi surat surat kendaraannya. Tampak semua kendaraan yang melintas di depan pos tugu lima terjebak dan ditilang petugas dalam razia tersebu, "pantauan wartawan di lapangan saaat itu.
Sepasang pengendara yang masih muda mudi merasa gugup ketika ditilang dan dimintai keterangan dalam berita acara tilang yang melanggar peraturan lalu lintas tersebut, tidak melengkapi surat surat kendaraannya. " saya baru pulang nengok orang tua yang berada di rumah sakit, pak. dan buru buru makanya tidak terbawa surat kendaraan.
Baca juga: | |
Satlantas Inhu Ceng Tugas Di Dumai | |
Kapolsek Rengat Barat Pimpin Pelatihan Kanal Bloking. | |
Wasit Swedia Pimpin Laga Final Liga Champions |
Sementara itu, Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SH SIk ketika dikomfirmasi wartawan ini melalui Satlantas AKP Amir Husin disela sela kesibukannya mengatakan, kalau giat ini dilaksanakan di Riau khususnya di Inhu dan juga karena saya di sini baru, maka perlu saya jelaskan, bahwa giat penertipan surat kendaraan bermotor ini, kita juga mengantisipasi adanya ketidak lengkapan ranmor, baik roda dua maupun roda empat. Kita ingatkan ranmor roda empat agar pakai stibel dan roda dua pakai helm yang standard. selain itu juga agar melengkapi adanya STNK dan SIM. jika tidak bisa menunjukan STNK dan SIM ya kita tilang, disamping itu kita juga peringatkan kepada pengguna jalan agar jangan salah arus atau proboden jalan.
Menjawab wartawan ini, katanya, kita juga selain giat penertipan juga adanya pemikiran mana tahu adanya ranmor yang hilang sesuai dengan laporan mereka di pihak polsek polsek dan jika dalam hal ini terjaring sesuai dengan ciri ciri ranmor maka akan kita tindak, begitu juga barangkali adanya pelaku yang tertangkap tangan dla giat ini bisa saja langsung kita proses"Jelas Satlantas
Giat ini lanjut, AKP Amir Husin. sudah berjalan sejak Januari 2016 dan selanjutnya kita akan melakukan di wilayah polsek polsek lainnya di Wilkum Polres Inhu, guna untuk antisipasi adanya pelaku kejahatan dan lain sebagainya di Wilkum Polres Inhu."Singkat SatLantas ( Salim, SH )


Minta Gubernur Jambi Te gas terhadap Persoalan Angkutan batubara. | |
Sebanyak 8.582 Sertifikat PTSL Diserahkan BPN INHU | |
Jumat Curhat Kapolsek Peranap Ngopi Bareng Bersama Jurnalis | |
Wanita Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Batang Gansal, Ini Identitasnya | |
DPRD Inhu Sambut Baik Kehadiran JMSI Sebagai Wadah Perusahaan Pers Siber | |


Ketua KPU Kampar : Terjadi Perubahan Kursi di Dua Dapil | |
Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan Kerugian 6,7 Milyar, Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk. | |
Kepala Kejati Riau Menerima Audiensi dari Ikatan Keluarga Batak Riau | |
Jaksa Agung Muda Menyetujui 2 Pengajuan Penghentian Penuntutan | |
1 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Perkara BAKTI Kementerian Kominfo | |
