Ilustrasi
PANGKALANKERINCI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pelalawan, Riau, gencar melakukan sosialisasi. Orangtua berkewajiban untuk melaporkan anaknya jika tersangkut dengan narkoba.
Menurut Kepala BNN Kabupaten Pelalawan, Andi Salomon, Selasa (2/2/2016), jika ada orangtua yang anaknya terindikasi pengguna narkoba, maka sebagai orang mengetahui wajib melapor.
"Kalau ada anaknya yang terindikasi pengguna narkoba, orangtua yang sengaja tidak melaporkan akan terkena pidana," ujar Andi.
Tegas Andi, orangtua berkewajiban melapor.
Baca juga: | |
Pelaku Narkoba Dibekuk Polisi | |
Pegawai Pelalawan Banyak Terindikasi Sebagai Pengguna Narkoba | |
Cegah Karlahut, Kecamatan Kateman Inhil Bentuk MPA dan Gencar Lakukan Sosialisasi |
"Jika ada orangtua yang melaporkan anaknya tersangkut narkoba, maka kita datangi dan kita cek. Dari pengecekan itu, akan kita putuskan apakah anak tersebut harus rehabilitasi sosial atau rehabilitasi medis," katanya.
Disebutkan Andi, dari data yang diperolehnya selama ini, ternyata Kabupaten Pelalawan termasuk daerah yang paling besar dalam penyalahgunaan narkoba.
"Untuk sosialisasi dan himbauan kewajiban orangtua harus melaporkan anaknya jika tersangkut narkoba, kita akan segera berkoordinasi dengan Pemda, Polres Pelalawan dan DPRD. Karena tugas kita selaku BNN adalah sosialisasi pencegahan penggunaan narkoba," tandas Andi***(Farikhin)
Rekomendasi untuk Anda

Pelalawan

Kejari Pelalawan Gandeng UIR Gelar Penyuluhan Angkat Tema HKI, DPRD Apresiasi | |
Kejari Pelalawan Gandeng UIR Gelar Penyuluhan Angkat Tema HKI, DPRD Apresiasi | |
Hakim PN Pelalawan Sampaikan Keinginan Saat Audiensi bersama Mahupiki Riau | |
Keseruan Lomba 17 Agustus untuk Meriahkan HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Dinas PUPR Pelalawan | |
PT Musim Mas Serahkan Bantuan Mobil Operasional kepada Badan Penyangga Kaum Dhuafa | |
Amanat Rakyat Channel

Berita Terbaru

Afrizal Sintong Resmikan Yayasan Ormaphi Whusu Indonesia Kabupaten Rohil | |
Ketua KPU Kampar : Terjadi Perubahan Kursi di Dua Dapil | |
Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan Kerugian 6,7 Milyar, Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk. | |
Kepala Kejati Riau Menerima Audiensi dari Ikatan Keluarga Batak Riau | |
Jaksa Agung Muda Menyetujui 2 Pengajuan Penghentian Penuntutan | |
