AmanatRakyat.com, (BATAM) – Sebanyak 21 Personel Dit Samapta Polda Kepri dibawah Pimpinan AKBP Heryanto, SE mendatangi Pasar-pasar yang ada di Kota Batam untuk memberikan himbauan pencegahan Covid-19 dan mensosialisasikan Maklumat Kapolri pada Kamis, (2/4/20).
Pasar pertama yang dikunjungi adalah di Komplek Pasar Penuin Center, dengan menggunakan Mobil Penerangan Masyarakat.Satgas Dit Samapta Polda Kepri memberi himbauan Kepada pedagang maupun pengunjung pasar untuk selalu menjaga jarak antar sesama / Physical Distance selalu membersihkan tangan dan menerapkan Disiplin kesehatan dalam kehidupan sehari-hari dan pada kesempatan tersebut juga membagikan Maklumat Kapolri dalam pencegahan Covid – 19.
Baca juga: | |
Sat Lantas Pasang Papan Himbauan Keselamatan | |
Satnarkoba Meranti Kembali Amankan BB Narkoba Jenis Sabu | |
Bupati Kampar Kembali Serahkan Sebanyak 33 Pasar Desa |
Selesai pelaksanaan di Komplek Pasar Penuin Center selanjutnya Satgas Dit Samapta Polda Kepri bergerak menuju Pasar Bengkong Shopping Center dan Pasar Mitra Raya, dilokasi tersebut tim juga terus memberikan himbauan kepada Masyarakat.
Dihimbau juga kepada para pedagang dan pembeli agar membungkus makanan atau minumannya untuk dibawa pulang serta tidak di Konsumsi ditempat. Tetap dirumah merupakan langkah aman, Kini saatnya kita untuk berperan secara aktif dan ikut menentukan terkait pemutusan rantai penularan Covid-19.(Poldakepri/MS)
Penulis/Liputan : Marihot Siregar
Editor : Indra
Anggota DPRD Muhammad Yunus Kritik Proyek Pembangunan Kota | |
Pegawai Negeri hingga Swasta Diminta Pakai Baju Kurung Melayu | |
Budi Mardianto SE, MM Jadi Pembina Upacara Hari Guru di TK dan SDS Grace Baptist School | |
Curat,Marut Proyek Dinas Bina Marga Kota Batam di Dapur 12. | |
Gegara Menoleh saat Berkendara, Seorang Pelajar Tabrak Motor Orang | |
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja Sekaligus Silaturahmi Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Riau | |
Kejati Bali Bersama IAD Gelar Sejumlah Kegiatan Bakti Sosial | |
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024 Sebagai Bentuk Kepedulian Kejaksaan RI kepada Masyarakat dan kepada Warga Adhyaksa | |
Rembuk Stunting Aksi III, Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Jaga Konsentrasi | |
JAM-Pidum Menyetujui 10 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice | |