NUNUKAN - Seorang pemuda, SM (25), ditangkap anggota Kepolisian Resor Nunukan. Dia dilaporkan telah melakukan tindakan asusila terhadap seorang sisiwi.
Warga Gg Kamboja, Kelurahan Nunukan Timur, Kalimantan Utara, ini dilaporkan oleh orangtua korban karena tidak menampakkan diri setelah merenggut keperawanan siswi tersebut.
"Kejadiannya Sabtu (19/12/2015) di rumah korban. Korban ini masih perawan. Pelaku dilaporkan orangtua korban karena setelah kejadian tersebut pelaku tidak pernah muncul dan tidak diketahui keberadaannya," kata Kasubag Humas Polres Nunukan Ipda M Karyadi, Rabu (23/12/2015).
Sebelum mencabuli korban, SM mengaku sudah sering menginap di rumah korban karena kakak korban adalah pacarnya.
Pada saat menginap itulah, SM tertarik dengan korban. Dia pun melancarkan rayuannya agar adik pacarnya itu mau menyerahkan keperawanannya kepada dia.
"Korban ini masih perawan saat diajak berbuat mesum oleh pelaku," kata M Karyadi.
Dari pengakuan SM, siswi tersebut dan kakaknya adalah korban yang kesekian dari aksinya berbuat mesum.


Ditetapkan Sebagai Tersangka, Sekdaprov Riau Yan Prana Ditahan Kejati Riau | |
Polri Usut 34 Pelanggaran Prokes Pilkada | |
Mentri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK | |
Polsek Tebingtinggi Amankan Satu Tersangka Pencurian, Satu Orang DPO | |
Polsek Merbau Ringkus Tiga Maling Kabel PT EMP Malacca Starit | |


Datuk Panglima Melayu Dukung Penuh Kepada Nasarudin, SH. MH Untuk Menjadi Ketua KNPI Riau | |
Kepala Daerah Diharapkan Tidak Menghianati Masyarakat | |
Posisi Jurgen Klopp di Liverpool Tidak Terancam | |
Prajurit TNI Tewas Ditembak Oknum Polisi | |
Pemerintah dan Masyarakat Harus Aktif Bangun Riau | |
