Ujung Tanjung – Tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Rohil Sukses Memulihkan Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 149.544.826
Pembacaan Putusan Perdamaian atas Gugatan Sederhana Terhadap CV. Dwikarya Jaya terkait Penunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan dilaksanakan Rabu (4/9/2024) sekira pukul 13.00 Wib di Pengadilan Negeri Rokan Hilir Jalan Lintas Riau – Sumatera Utara KM. 167 Kelurahan Banjar XII – Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.
Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir melalui Kasi Intelijen Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha SH., MH., saat dikonfirmasi media ini menyampaikan adapun pembacaan putusan perdamaian tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Kuasa Khusus (SKK) dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai kepada Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir tentang Perkara Perbuatan Melawan Hukum dikarenakan adanya tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan pada CV. Dwikarya Jaya.
Baca juga: | |
Pemkab Rohil Respon Keluhan Petani Bagansinembah Jaya | |
PDAM Teken MoU dengan Kejari Tagih Tunggakan Pelanggan Rp12 M | |
Dinas PUPR Rohul Respon dan Lakukan Perbaikan Jalan Kepenuhan |
Persidangan Putusan Gugatan Sederhana tersebut kata Yopentinu Adi Nugraha, di hadiri oleh selaku Tergugat CV. Dwikarya Jaya terkait Penunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan antaranya:
1. Aldar Valeri, S.H. (Hakim Tunggal pada Pengadilan Negeri Rokan Hilir);
2. Ali Akbar, S.H., M.H. (Panitera pada Pengadilan Negeri Rokan Hilir);
3. Lani Regina Yulanda, S.H. (Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir);
4. Nadini Cista, S.H. (Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir);
5. Penggugat (Pihak Principal BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai);
6. Tergugat (CV. Dwikarya Jaya).
Agenda pembacaan putusan memuat akta perdamaian oleh Hakim Tunggal pada Pengadilan Negeri Rokan Hilir, dimana CV. Dwikarya Jaya telah membayarkan lunas tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2024 sebesar Rp 149.544.826 (Seratus Empat Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Empat Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Enam Rupiah) sehingga Gugatan Sederhana Terhadap CV. Dwikarya Jaya terkait Penunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan diselesaikan secara perdamaian.
Pada pukul 13.30 Wib, Pembacaan Putusan Perdamaian atas Gugatan Sederhana Terhadap CV. Dwikarya Jaya terkait Penunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh oleh Hakim Tunggal pada Pengadilan Negeri Rokan Hilir telah selesai dalam keadaan aman dan kondusif, tutup Kasi Intelijen Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha SH., MH. (redaksi)
Pengambilan Sumpah Jabatan, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Kejari Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
Kejari Rohil Terima Pengembalian Kerugian Negara dari Terpidana Syahrizal B Alias Ical Bin Bahtiar | |
Keluarga besar Kejari Rohil bagikan Ratusan Takjil ke masyarakat | |
Bupati Rohil Hadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri se-Provinsi Riau | |
Tokoh Muda Muhammad Syah Padri ST Pemimpin Masa Depan, Layak di Pertimbangkan | |
Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti Dari 86 Perkara Tindak Pidana Umum | |
Edukasi Beberapa poin Tentang keimigrasian , Imigrasi Selatpanjang sosialisasi di SMK Negeri 1 Tebingtinggi | |
Hingga Pukul 18.00 WIB, SF Hariyanto Belum Penuhi Panggilan Gakkumdu Riau | |
Pilkada Rohul 2024, Dukungan Anton - Poti Terus Mengalir Dan Menyala | |
Maksimalkan Serapan Anggaran, PUPR Rohul Kebut Pembangunan Jembatan Sei Batang Kumu Pada Ruas Jalan Pagar Mayang - Payung Sekaki | |
Azasri SH Usai Dilantik Menjadi Anggota Dewan, Gelar Syukuran Ratusan Warga Hadir Berikan Semangat Dan Doa | |