Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Tingkatkan Pengawasan WNA, Divisi Imigrasi Riau Sosialisasikan Program MATARASI

Hs
Minggu, 25 Agus 2024 06:25 WIB | dilihat: 156 kali

 

SELATPANJANG - Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Riau melalui Kabid Inteldakim, Hubertus Hence Marbun dan rombongan mengsosialisasikan program Manajemen Pemantauan Orang Asing (MATARASI), Rabu (14/8/2024).

Sosialisasi ini sendiri berlangsung di ruang Aula Kantor Imigrasi Selatpanjang dan diikuti oleh jajaran pegawai Imigrasi Selatpanjang, Bea Cukai, Pelindo, Karantina, KSOP dan keagenan kapal internasional di wilayah Selatpanjang.

“Program MATARASI ini dititikberatkan pada pengisian arrival card online bagi warga negara asing yang masuk melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Provinsi Riau salah satunya Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tanjung Harapan dengan menggunakan kapal penumpang reguler dari luar negeri,” ucap Kabid Inteldakim, Hubertus Hence Marbun.

WNA tersebut wajib mengisi form dengan terlebih dahulu memindai barcode yang sudah disediakan di kapal ataupun di TPI.

“Dengan adanya program ini diharapkan memudahkan dan meningkatan pengawasan terhadap WNA yang masuk dan berkegiatan di wilayah Riau secara lebih optimal,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam rangka meningkatkan eksistensi pengawasan Keimigrasian, Seksi Inteldakim Imigrasi Selatpanjang, Rianto Hendro Santoso dari tanggal 21-23 Agustus 2024 telah melakukan operasi JAGRATARA terpusat sesuai dengan perintah dari Ditwasdakim.

Dalam operasi, ada beberapa sektor yang menjadi sasaran dari tim Inteldakim Selatpanjang yang meliputi WNA dan WNI.

“Untuk WNA yang menjadi sasaran utama adalah keberadaan dan kegiatan WNA di penginapan dan yang sedang berkegiatan di wilayah Selatpanjang dan untuk WNI adalah masyarakat yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian,” ujar Rianto.

Sementara, lokasi yang menjadi obyek pengawasan keimigrasian adalah daerah Teluk Kepau Tebingtinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Pada saat tim melakukan pengawasan mendapati ada 2 (dua) WNA berasal Amerika Serikat yang sedang mengikuti kegiatan kunjungan kerohanian di salah satu gereja di daerah tersebut,” bebernya.

Kemudian, lanjut Rianto, lokasi lainnya adalah WNA yang sedang menginap di hotel seputaran Selatpanjang.

“Pemeriksaan yang dilakukan adalah menyangkut dokumen keimigrasian, penjamin dana kegiatan yang sedang dilakukan apakah sesuai dengan peruntukan visa dan izin tinggal yang dimiliki oleh WNA tersebut,” ujarnya.

Selain pengawasan terhadap WNA, tim Inteldakim Kantor Imigrasi Selatpanjang juga melakukan pemeriksaan WNI yang terindikasi terkait dengan potensi terjadinya pelanggaran keimigrasian.

“Kedepan Imigrasi Selatpanjang akan terus mengintensifkan pengawasan keimigrasian untuk WNA maupun WNI dan terhadap pelanggaran ataupun tindak pidana yang ditemukan akan diproses sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” pungkas Rianto.



Rekomendasi untuk Anda


Connect With Us





Copyright © PT. Tuah Melayu Pers
All right reserved