PELALAWAN - Masa pemerintahan Bupati Pelalawan, H Zukri fokus pada penguatan ekonomi rakyat, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan koperasi, serta sumber daya manusia. Di tengah situasi ekonomi yang tidak mudah diupayakan UMKM tumbuh dan menyerap banyak lapangan kerja.
"Karena itu, ini menjadi kebijakan kami bagaimana UMKM bisa naik kelas," kata Bupati Zukri, baru ini.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan UMKM bertekad akan membawa UMKM memiliki daya saing dan naik kelas.
Pemkab Pelalawan telah menyusun dan menetapkan program unggulan. Program tersebut menyangkut pembiayaan yang akan menjadi solusi untuk meningkatkan pertumbuhan UMKM.
Pemkab Pelalawan membuat terobosan baru dalam upaya membantu para pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Pelalawan tumbuh dan berkembang.
Upaya Bupati Pelalawan, H Zukri itu dengan memberikan program subsidi bagi para pelaku UMKM berupa pinjaman modal dengan bunga nol persen.
Tak cukup disitu, pengembangan kapasitas manajemen UMKM juga diwujudkan antara lain melalui pemberian konsultasi, pelatihan dan pendampingan oleh ahli. Selain untuk memperbaiki daya saing, program ini diharapkan dapat menambah pengetahuan pemasaran produk.
Selain itu, ditekankan pula pentingnya kelancaran dan efisiensi transaksi bagi UMKM seperti digital payment, dan juga kelancaran logistik sehingga memperkuat daya saing.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan UMKM Kabupaten Pelalawan, Hanafie mengatakan dalam skeman program tersbut para pelaku UMKM yang mengajukan peminjaman modal ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Dana Amanah dibebankan bunga nol persen.
Artinya, para pelaku UMKM hanya dibebankan pengembalian sesuai pinjaman saja, sementara untuk bunganya akan dibayarkan oleh Pemkab Pelalawan.
"Pemkab pelalawan melalui Bupati Pelalawan memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya," kata Hanafi, baru ini.
"Jadi bila para pelaku UMKM meminjam modal di BPR dana amanah dengan syarat-syarat perbankan, maka pelaku UMKM hanya dibebankan pengembalian modal pokoknya saja, untuk bunga peminjaman maka pemerintah yang bayar," terangnya.
Hanafi menjelaskan, program subsidi ini merupakan program prioritas Bupati Pelalawan. Dimaksudkan program ini agar pelaku UMKM dapat meningkatkan usahanya tanpa harus memikirkan bunga.
Sehingga dengan begitu, para pelaku UMKM bisa berpikir untuk lebih meningkatkan usahanya bahkan bisa menyerap tenaga kerja di dalam usahanya.
"Ini terobosan baru dari pak bupati. Bupati menginginkan para pelaku UMKM dapat meningkatkan usahanya secara maksimal sehingga banyak dampak positif yang didapatkan dari para pelaku UMKM sendiri," katanya.
Lebih jauh, Hanafi menuturkan, pemberian subsidi bunga pinjaman ini sebagai upaya meningkatkan pemberdayaan UMKM agar tumbuh kuat, berkembang serta naik kelas.
Baca juga: | |
Program Jumat Berbagi Dari BMT | |
Kurang Perhatian,Jalan Bagau Sakti Rusak Parah | |
BRK Syariah Taja Workshop Untuk UMKM Naik Kelas |
Tujuan pemberian subsidi bunga pinjaman sendiri yakni untuk meringankan beban pelaku usaha UMKM dalam pengembalian pinjaman/debitur dengan hanya mengembalikan pokok pinjaman saja.
"Dan yang menerima subsidi bunga pinjaman yaitu pelaku UMKM yang ber-KTP kabupaten pelalawan, memiliki usaha di kabupaten pelalawan dan adapun yang menjadi bank penyalur kredit bagi pelaku UMKM yang menerima subsidi bunga adalah BPR dana amanah dengan besaran pinjaman maksimal Rp50 juta serta jangka waktu paling lama 3 tahun," jelasnya.
Disinggung soal pembayaran bunga pinjaman sendiri yang akan ditalangi Pemkab Pelalawan, Hanafi meyakinkan, jika Pemkab Pelalawan akan mampu membayar bunga pinjaman dari para pelaku UMKM yang meminjam.
Pemkab Pelalawan menyediakan anggaran sebesar Rp400 juta di APBD Perubahan tahun lalu untuk melancarkan kegiatan tersebut.
"Dengan adanya program ini, saya berharap masyarakat dapat merasakan manfaat adanya bantuan dari pemerintah. Program subsidi ini nantinya bagi masyarakat para pelaku UMKM akan merasakan manfaat bantuan dari Pemkab pelalawan," pungkasnya.
Bupati Pelalawan, H Zukri telah meluncurkan program subsidi untuk para pedagang yang bernaung dibawah Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan UMKM Kabupaten Pelalawan.
Terkait subsidi bunga pinjaman bagi UMKM memiliki tujuan peningkatan pemberdayaan UMKM agar lebih kuat. Pemberian subsidi bunga pinjaman adalah meningkatkan pemberdayaan UMKM agar tumbuh kuat, berkembang serta naik kelas.
Tujuan pemberian subsidi bunga pinjaman untuk meringankan beban pelaku UMKM. Dalam pengembalian pinjaman adebitur hanya mengembalikan pokok pinjaman.
Penerima subsidi bunga pinjaman adalah para pelaku UMKM yang memiliki KTP Kabupaten Pelalawan, berdomisil dan memiliki usaha di Kabupaten Pelalawan.
Adapun bank penyalur kredit bagi para pelaku UMKM dengan subsidi bunga adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Dana Amanah dengan besaran subsidi bunga pinjaman paling tinggi 12 persen, dengan besaran pinjaman maksimal Rp 50 juta dalam jangka waktu paling lama 3 tahun.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat adanya bantuan dari pemerintah. "Melalui program subsidi ini nantinya masyarakat pelaku UMKM akan merasakan manfaat bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan," sebut Hanafi.
Bupati Zukri bahkan telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjamin ketenangan para pelaku UMKM penerima manfaat subsidi tersebut.
Dasar dari pelaksanaan program ini ialah membantu pedagang agar terhindar dari meminjam dengan rentenir atau lintah darat.
"Bapak ibu jangan ragu, nanti di dampingi oleh BPR Dana Amanah untuk proses peminjamannya, sehingga tidak perlu lagi mencari ke tempat lain yang bisa membuat susah," kata Bupati Zukri, saat acara peluncuran program subsidi beberapa waktu lalu.
Dirinya sangat menyayangkan adanya pedagang yang masih meminjam modal kepada lintah darat atau rentenir, walaupun syarat sangat mudah tapi bunganya sangat mencekik.
Melalui program ini, masyarakat tidak boleh lagi meminjam modal kepada rentenir. Sehingga bantuan program yang disalurkan melalui Koperasi Usaha Rakyat Daerah (KURDA) dapat dimanfaatkan oleh pedagang dan masyarakat yang membutuhkan modal.
"Tidak ada lagi masyarakat saya yang meminjam kepada rentenir, jadi bapak ibu dengan meminjam melalui KURDA masyarakat terbantu, jika pedagang sudah merasakannya nantinya dapat membantu masyarakat lain yang membutuhkan," pungkasnya. (adv)
Plt. Kajari Seram Bagian Barat Beserta Jajaran ikuti Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Bersama Forkopimda dan OPD Pemkab Seram Bagian Barat
Direksi BRK Syariah Bersama Wamen Dikdasmen RI Hadiri Milad ke 112 Muhammadiyah | |
Nikmati Diskon Biaya Kesehatan di Eka Hospital, Khusus Pemilik Kartu Debit Platinum dan Prioritas BRK Syariah | |
BRK Syariah Pemersatu Dua Provinsi, Gubernur Ansar: Riau dan Kepri Tak Dapat Dipisahkan | |
BRK Syariah dan Pemkab Bengkalis Salurkan CSR Berupa 3 Unit Mobil Ambulance dan 1 Unit Speedboat Ambulance untuk Masyarakat Bengkalis | |
Ada Diskon Untuk Nasabah BRK Syariah yang Berobat di RS Awal Bros | |
Kajati Maluku Agoes SP Menerima Piagam Penghargaan Juara 1 Video Kreatif Profil Daerah 3T dalam Closing Ceremony Rakernas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 | |
Kasi Intel Kejari SBB Hadiri Kegiatan Salam Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045 | |
AHLI TIDAK BISA DITUNTUT PIDANA DAN PERDATA | |
Plt. Kajari SBB Beserta jajaran Mengikuti Closing Ceremony Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025 Melalui Zoom Video Conference | |
PWRI Rohul Jalin Silaturahmi dengan Polsek Kabun | |